Alur Pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap RS Bhayangkara M. Hasan

- Pasien datang ke RS Bhayangkara M. Hasan Palembang, mengambil nomor antrian untuk melakukan pendaftaran
- Pasien berobat ke poli yang dituju (kasusnon emergency)
- Pasien dapat langsung ke IGD (kasus emergency/diluar jam pelayanan poli)
Pasien Poli Rawat Jalan
- Pasien mendapatkan pelayanan di poli yang dituju, dokter di poli melakukan pemeriksaan selanjutnya pasien mendapat kan resep (rawatjalan) dan mengambil obat di apotik.
- Selanjutnya pasien menyerahkan lembar SEP kekasir (BPJS)
- Untuk pasien umum pasien melakukan pembayaran di kasir
- Jika pemeriksaan dokter di poli adanya kelainan, ditambah dengan pemeriksaan penunjang diluar batas normal sesuai instruksi dokter untuk rawat inap.
Pasien berobat di IGD
- Pasien dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter didapatkan hasil pemeriksaan dengan adanya kelainan.
- Dokter IGD melaporkanke DPJP (dokterspesialis) sesuai dengan jadwal jaga dokter spesialis bangsal.
- Dokter IGD mendapatkan instruksi lebih lanjut dari dokter spesialis sebelum pasien masuk ruang rawat inap.
- Untuk pasien non emergency dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD, selanjutnya pasien mendapatkan obat dari petugas IGD