Lompat ke konten

TATA TERTIB PENUNGGU DAN PENGUNJUNG PASIEN DI RS BHAYANGKARA PALEMBANG

• Pasien rawat inap hanya boleh ditunggu atau didampingi oleh 1 (satu) orang, pasien yang perlu ditunggu adalah
pasien yang kondisi sakitnya perlu didampingi oleh keluarga dan sesuai dengan indikasi medis.
• Penunggu pasien harus memiliki kartu tunggu yang bisa di dapat di ruang perawatan dan harus dikembalikan pada
saat pasein pulang.
• Pengunjung yang akan mengunjungi pasien rawat inap harus memiliki kartu pengunjung yang bisa didapat dari
petugas penjaagaan dengan meninggalkan kartu identitas (KTP). Jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 2
orang.
• Untuk pengunjung yang akan mengunjungi pasien di luar jam besuk harus melapor ke piket penjagaan dengan
meninggalkan kartu identitas (KTP) dan mengisi buku pengunjung di luar jam besuk yang ada di petugas
penjegaan.
• Keluarga/pengunjung pasien tidak diperkenankan makan dan minum di ruang perawatan pasien, duduk di tempat
tidur pasien, masuk ke kamar pasien lain, membawa pulang fasilitas atau peralatan milik rumah sakit, mencuci pakaian di kamar mandi atau wc yang berada di ruang perawatan pasien, menjemur pakaian di teras rumah sakit,
di jendela atau di bed (tempat tidur pasien).
• Buanglah sampah pada tempatnya (tong sampah).
• Dilarang merokok di lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
• Dilarang membawa senjata tajam atau senpi dan sejenisnya.
• Tidak diperkenankan membawa barang berharga berupa perhiasan bagi pengunjung dan pasien, apabila terjadi
kehilangan atau kerusakan, rumah sakit tidak bertanggung jawab.
• Waktu berkunjung untuk keluarga pasien :
• Pagi pukul : 11.00 WIB-13.00 WIB
• Sore pukul : 17.00 WIB-19.00 WIB
• Jam kunjung ICU :
• Pagi pukul : 11.00 WIB – 12.00 WIB
• Sore pukul : 18.00 WIB – 19.00 WIB
• Untuk kelas VIP, waktu kunjungan tidak kami batasi dengan tetap memprioritaskan kebutuhan istirahat pasien.
• Dilarang membawa anak-anak dibawah 12 tahun.