Lompat ke konten

Pemberkasan PPPK/CPNS Mulai 535rb!

Dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan terutama pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditunjang dengan kesegaran dan kesehatan jasmani rohani. Oleh karena itu, sebagai salah satu syarat penerimaan CPNS/PPPK wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa Surat Keterangan Sehat/jasmani, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Rohani.
.
Saat ini Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang melayani pemeriksaan medical check up dengan Pelayanan setiap hari Senin-Jumat (tidak termasuk hari libur nasional) mulai 07:00 wib s/d 14:00 wib.
.
Untuk pendaftaran dapat langsung ke lokasi di Rumah Sakit M Hasan Palembang.
.
Adapun persyaratan yang harus dibawa saat pemeriksaan medical check up sebagai berikut:
-Membawa fotocopy KTP 1 lembar
-Membawa pas photo 3×4 atau 4×6 masing-masing 1 lembar
.
Dokter yang bertanggung jawab adalah Dokter PNS Polri memiliki NIP dan SIP.

Untuk kerjasama lainnya di bidang MCU silahkan hubungi marketing kami:
AKP. Leni Fitriany +6281274750812
Ipda Muhlisin +6281382394949
Penata Devi Herlena 081367326018

Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang
🏥 Jalan Jendral Sudirman, KM. 4,5 – Palembang
☎️ Call Center: +62711-414855/0711-410023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *